DPR Minta Petugas Lapangan Keluarga Berencana Diperkuat
Komisi IX DPR RI minta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk memperkuat keberadaan dan fungsi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di daerah untuk mensukseskan program-program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) serta pembangunan keluarga menuju pembangunan keluarga yang berkualitas.
Hal tersebut merupakan salah satu Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BKKBN Fasli Jalal yang dibacakan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno di Ruang Rapat Komisi IX Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2)
Komisi IX juga minta BKKBN dalam setiap program dan kegiatannya memperhatikan aspek pembangunan yang berwawasan kependudukan sehingga bonus demografi bisa dijadikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas penduduk.
“Dalam menyusun dan merencanakan program dan kegiatan ke depan sampai pada tingkat pedesaan, BKKBN diminta memperhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, kata Supriyatno. Komisi IX minta BKKBN untuk mengutamakan kompetensi dalam menyelesaikan permasalahan jabatan yang masih kosong baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Kepala BKKBN, Fasli Jalal menyatakan saat ini jumlah SDM/Tenaga Lini Lapangan 22.481 orang, terdiri dari Penyuluh KB 13.790 orang, PLKB PNS 3.414 orang dan PLKB Non PNS 5.277 orang.
“Jika dibandingkan dengan jumlah Desa/Kelurahan 79.418, maka rasio PLKB terhadap Desa/Kelurahan binaan sebesar 3,53. Artinya 1 PLKB membina antara 3-4 Desa/Kelurahan,” papar Fasli.
Untuk mendapatkan rasio yang ideal, menurut Fasli, minimal 1 PLKB membina 2 Desa/Kelurahan. Maka untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan kurang lebih 17.228 PLKB.
Dijelaskan Fasli, bahwa kondisi PLKB dalam pelaksanaan program kependudukan merupakan unsur yang sangat strategis. Keberadaan PLKB di lapangan merupakan tenaga penggerak dan dinamisator program. (sc)foto:naefuroji/parle/od